Mungkin sebagian Blogger melakukan tindakan Copy Paste ini boleh-boleh saja,dan mereka sangat tidak keberatan, namun menurut saya tindakan copy paste ini sangat merugikan dan perlu ditindak lanjuti dengan serius,agar mereka kapok untuk tidak melakukan kegiatan copy paste ini lagi.
Dampak Artikel Kita Yang Dicopy Paste :
Perlu anda ketahui jika artikel kita ada yang dicopy paste oleh blog lain,akan sangat berdampak buruk pada blog kita terutama pada reputasi blog kita dimata mesin pencari akan sangat memburuk seiring berjalannya waktu,itu dikarenakan ada artikel kita yang dianggap sebagai duplicate content,dan duplicate content itu sangat dibenci oleh google,akibatnya artikel kita akan sulit terindeks oleh mesin pencari dan trafik blog kita akan semakin lama semakin menurun,dan itu juga tidak bisa kita biarkan.
Jika kita menemukan artikel kita yang dicopas oleh blog lain,perlu kita tindak lanjuti dengan menghubungi pihak blogger untuk menghapus artikel tersebut atau kita langsung melaporkannya ke Google DMCA agar blog tersebut ditindak lanjuti dengan tegas dan artikelnya harus segera dihapus.
Cara Melaporkan Tukang Copas Ke Google DMCA :
Untuk melaporkan tindakan copy paste artikel ke Google DMCA ini sangat mudah,kita hanya perlu mengisi form yang sudah disediakan oleh pihak google. dan langkah langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Silahkan anda kunjungi situs Google DMCA Notice
Anda akan disuguhkan form isian yang harus anda isi mengenai artikel anda yang dicopy paste.
Keterangan:
- First Name: Diisi dengan nama depan anda,
- Last Name: Diisi dengan nama belakang anda,
- Company Name: Diisi dengan nama perusahaan anda,anda juga bisa mengisi dengan nama Blog anda,
- Copyright holder you represent: Silahkan anda pilih "Self",
- Email Address: Diisi dengan alamat email anda,
- Country/Region: Pilih Negara Indonesia,
2. Jangan lupa untuk mengisi data "Your copyrighted work" anda isi seperti gambar yang sudah saya sediakan dibawah ini.
Keterangan :
- Pada Kolom Pertama, silahkan anda isi keterangan tentang pencurian,anda juga bisa mengikuti keterangan seperti gambar diatas.
- Pada Kolom Kedua, silahkan anda isi dengan URL Artikel Blog anda yang telah di Copy Paste,
- Pada Kolom Ketiga, silahkan anda isi dengan URL Artikel yang telah mengcopy paste artikel anda.
3. Pada form selanjutnyaa silahkan anda centang semua notifikasinyaa,jangan lupa untuk mengisi tanggal dan nama lengkap anda,
4. Jika anda sudah mengisi data-data yang telah diberikan,lalu anda klik Submit.
Setelah anda menyelesaikan semua proses diatas,google akan menindak lanjuti dan memproses laporan anda dan langsung menyelidiki tindakan yang merugikan blog anda,jika artikel anda yang dicopas hanya sebagian maka artikel tersebut akan dihapus,jika semua artikel kita yang dicopas maka google akan memberikan tindakan untuk menghapus Blog tersebut.
Jadi saran saya buat copaser,jangan sesekali untuk mencopas artikel orang lain tanpa sepengetahuan atau seizin orang tersebut,jika orang tersebut melihat artikel yang telah dicopas,maka orang tersebut tidak segan segan untuk melaporkan tindakan artikel copy paste tersebut ke pihak yang berwajib.Jika anda seorang copaser mulailah berhenti dari sekarang dan berusaha membuat artikel hasil pemikiran sendiri,dengan demkian sedikit demi sedikit akan mampu meningkatkan kreativitas dalam membuat artikel anda sendiri.
Demikian artikel yang bernama Cara Melaporkan Pencurian Copy Paste Artikel Ke Google DMCA,semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kalian semua.
0 Response to "Cara Melaporkan Pencurian Copy Paste Artikel Ke Google DMCA"
Post a Comment